Sabtu, 01 April 2017

Muslimat NU Diajak Perhatikan Kelompok Radikal

Semarang, Pesantren Al-Amien Purwokerto. Muslimat NU diajak memperhatikan lingkungan sekitarnya. Jika ada kelompok atau perorangan yang mengajarkan radikalisme atau berbuat radikal, terlebih berkedok agama, diminta diperhatikan.

Badan Otonom Nahdlatul Ulama ini dinilai punya peran yang strategis dan mampu melakukan hal itu karena memiliki jaringan luas dan akar yang kuat di masyarakat bawah. Karena anggotanya adalah para ibu-ibu, warga Muslimat NU dipandang bisa melakukan pengawasan itu.

Muslimat NU Diajak Perhatikan Kelompok Radikal (Sumber Gambar : Nu Online)
Muslimat NU Diajak Perhatikan Kelompok Radikal (Sumber Gambar : Nu Online)


Muslimat NU Diajak Perhatikan Kelompok Radikal

Hal itu disampaikan Ketua Umum Pimpinan Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa dalam acara Sosialisasi Putusan MPR RI di Lingkungan PW Muslimat NU Jawa Tengah di Aula I Kampus I IAIN Walisongo Semarang, kemarin.

Acara dihadiri rektor IAIN Walisongo Dr Muhibbin Nur, Sekretaris Umum PWNU Jateng Arja Imroni, sejumlah pimpinan badan otonom NU tingkat Jawa Tengah, dan para pimpinan PC Muslimat NU se-Jawa Tengah.

Pesantren Al-Amien Purwokerto

Jika di lingkungan ibu-ibu ada orang yang berperliku aneh dalam beragama. Cenderung radikal dan membuat keresahan, harap diawasi. Diperhatikan. Syukur bisa dicegah. Karena anak-anak itu adalah anak-anak kita, tutur anggota MPR asal Jawa Timur ini.

Pesantren Al-Amien Purwokerto

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah melantik Pimpinan Wilayah Muslimat NU Jawa Tengah Periode 2010-2015 dan memberi pengantar sambutan dalam Rapat Kerja yang diadakan usai sosialiasi rampung.

Sementara itu DPR RI Zainut Tauhid Sa`adi selaku badal (pengganti) ketua MPR RI menyampaikan, Indonesia dibangun dengan Empat Pilar Wawasan Kebangsaan. Yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PPP ini menjelaskan, sosialisasi itu adalah hasil kesepakatan MPR RI dengan Muslimat NU yang digelar dengan tujuan meningkatkan wawasan kebangsaan dalam memperkokoh NKRI. Sosialisasi putusan MPR RI dilaksanakan sebagai pelaksanaan amanat Pasal 8 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Diharapkan dari sosialisasi ini, warga NU semakin cinta dan mengerti Undang-Undang Dasar (UUD). Tidak hanya melaksanakannya saja, tetapi juga dapat memahami dan mampu mengkritisinya, kata anggota Komisi VI DPR asal Jepara ini.

Dalam paparannya, ia menerangkan tentang Tugas dan fungsi MPR RI, pembubaran Dewan Pertimbangan Agung (DPA) serta amandemen TAP MPR yang berisi penegasan bahwa Presiden tidak dapat dijatuhkan dengan alasan politik.

Selain itu, perubahan UUD 1945 dilakukan MPR guna penyempurnakan ketentuan fundamental ketatanegaraan Indonesia sebagai pedoman utama mengisi tuntutan reformasi dan memandu arah perjalanan bangsa dan negara masa kini dan masa datang.

Redaktur : Mukafi Niam

Kontributor: Muhammad Ichwan

Dari (Warta) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/34323/muslimat-nu-diajak-perhatikan-kelompok-radikal

Pesantren Al-Amien Purwokerto

Menyajikan informasi secara lugas dan berimbang, disertai data-data yang akurat dan terpercaya.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Pesantren Al-Amien Purwokerto sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Pesantren Al-Amien Purwokerto. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Pesantren Al-Amien Purwokerto dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock